Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Defisit, Wapres JK: Presiden Instruksikan Perbaikan Manajemen BPJS Kesehatan

Jokowi telah menyampaikan instruksinya agar perbaikan manajemen itu dilakukan melalui penerapan sistem kendali pada internal

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Atasi Defisit, Wapres JK: Presiden Instruksikan Perbaikan Manajemen BPJS Kesehatan
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan tiga strategi untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan manajemen.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan instruksinya agar perbaikan manajemen itu dilakukan melalui penerapan sistem kendali pada internal lembaga jaminan sosial dan kesehatan tersebut.

"Presiden (Jokowi) setuju perbaikan manajemen, sistem kontrol BPJS sendiri," ujar JK, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Setuju Naikkan Iuran

Selain instruksi melakukan perbaikan manajemen, dua strategi lainnya yang diharapkan bisa mengatasi defisit tersebut adalah dengan menaikkan iuran, serta kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan kepada tiap pemerintah daerah.

Sebelumnya terkait defisit itu, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran direksinya pada Senin (29/7/2019).

Pertemuan itu sengaja digelar untuk mencari solusi demi mengatasi defisit anggaran yang tengah dialami oleh BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas