Atasi Defisit, Wapres JK: Presiden Instruksikan Perbaikan Manajemen BPJS Kesehatan
Jokowi telah menyampaikan instruksinya agar perbaikan manajemen itu dilakukan melalui penerapan sistem kendali pada internal
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan tiga strategi untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.
Salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan manajemen.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan instruksinya agar perbaikan manajemen itu dilakukan melalui penerapan sistem kendali pada internal lembaga jaminan sosial dan kesehatan tersebut.
"Presiden (Jokowi) setuju perbaikan manajemen, sistem kontrol BPJS sendiri," ujar JK, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Setuju Naikkan Iuran
Selain instruksi melakukan perbaikan manajemen, dua strategi lainnya yang diharapkan bisa mengatasi defisit tersebut adalah dengan menaikkan iuran, serta kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan kepada tiap pemerintah daerah.
Sebelumnya terkait defisit itu, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran direksinya pada Senin (29/7/2019).
Pertemuan itu sengaja digelar untuk mencari solusi demi mengatasi defisit anggaran yang tengah dialami oleh BPJS Kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.