Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata BKSDA soal Hukuman Wajib Azan kepada Pelaku Penembak Orangutan Hope 74 Kali

Kedua, bila sanksi pertama dilanggar, maka akan diulangi lagi dari awal. Terakhir, pelaku harus membersihkan tempat ibadah masjid atau musala

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata BKSDA soal Hukuman Wajib Azan kepada Pelaku Penembak Orangutan Hope 74 Kali
Kompas.com/Screenshot Koran New York Times
Berita tentang orangutan Hope di koran The New York Times 

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada pihak terkait,” ujar Sapto Aji.

Kondisi terkini orangutan Hope Pada bulan Maret 2019 lalu, satu individu orangutan ditemukan kritis dengan 74 peluru dari senapan angin bersarang ditubuhnya.

Individu orangutan berjenis kelamin betina ini kemudian dievakuasi dan mendapat perawatan intensif.

Individu orangutan ini diberi nama Hope.

Bersama Hope juga ditemukan anakorangutan yang kemudian mati karena kekurangan gizi.

Baca: Populasi Orangutan di Kalimantan Semakin Kritis Memasuki Tahun 2019

Kasus penembakan ini kemudian viral dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian dan penyidik BKSDA.

"Sampai saat ini Hope masih berada di Pusat Karantina Orang Utan di Sibolangit Sumatera Utara dengan kondisi kedua mata yang buta. Proses penyembuhan terus dilakukan termasuk kondisi psikologisnya," ungkap Sapto Aji.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penembak Orangutan Hope Hanya Dihukum Wajib Azan, Ini Penjelasan BKSDA

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas