Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baiq Nuril : Jangan Takut, Jangan Pernah Berikan Ruang Untuk Laki-laki Nakal

"Jangan takut, jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki (nakal)," katanya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Baiq Nuril : Jangan Takut, Jangan Pernah Berikan Ruang Untuk Laki-laki Nakal
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Baiq Nuril 

Karena tidak menerima, Muslim lalu melaporkan Nuril ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan rekaman percakapan tersebut.

Laporan itu membuat Nuril sempat ditahan oleh Kepolisian.

Di Pengadilan Negerin Mataram Nuril sebenarnya di Vonis bebas, namun Jaksa saat itu tidak puas dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hakim MA justru memutus Nuril bersalah pada 26 September 2018. Ia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Kasus tersebut kemudian mengundang simpati publik. Apalagi kemudian sang kepala sekolah Muslim justru malah mendapatkan Promosi jabatan sebagai kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

Selain itu, laporan Nuril adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut dihentikan Polda NTB dengan dalih kurangya bukti.

Kuasa hukum Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019.

Berita Rekomendasi

Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.

Baca: Baiq Nuril Menangis: Ini Surat Paling Berharga Dalam Hidup Saya

Dengan PK tersebut, Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan presiden.

Ia berharap Presiden memberikan amnesti atas vonis MA kepadanya itu.

Baiq Nuril ke Istana terima Keppres Amnesti

Wajah gembira terpancar dari Baiq Nuril Maknun, karena dua keinginannya terkabul pada hari ini.

Keinginan tesebut yaitu mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bisa memasuki Istana Kepresidenan.

Jumat (2/8/2019), Ia diundang secara khusus oleh Jokowi ke Istana Bogor untuk diberikan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti.

Baca: Sinopsis Homefront Minggu 4 Agustus 2019 Trans TV 21.00 WIB Beserta Live Streaming

Baca: Barbie Kumalasari Nyanyi Live sampai Ganti Mic 3 Kali, Begini Suaranya, Lihat Ekspresi Iis Dahlia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas