Baiq Nuril : Jangan Takut, Jangan Pernah Berikan Ruang Untuk Laki-laki Nakal
"Jangan takut, jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki (nakal)," katanya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baiq Nuril berharap kepada perempuan Indonesia agar tidak takut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh laki-laki nakal.
"Jangan takut, jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki (nakal) . Mungkin semua yang ada di sini mudah mudahan tidak ada yang seperti itu," ujar Baiq Nuril seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (2/8/2019).
Baca: Hari Ini, Dua Keinginan Baiq Nuril Terkabul di Istana Bogor
Berkaca terhadap kasusnya, Baiq Nuril berharap ada ruang atau tempat bagi korban pelecehan seksual untuk mengadu dan mendapatkan keadilan di setiap daerah.
"Kalau bisa, seandainya ada ruang tempat korban seperti saya untuk melapor, mungkin untuk diberikan semacam pendampingan, mungkin seharusnya ada ya di setiap daerah," paparnya.
Namun sayang keinginan Baiq Nuril tersebut tidak dapat tersampaikan secara langsung kepada Jokowi agar ada tempat mengadu maupun pendampingan bagi korban pelecehan seksual.
Ia mengaku terlalu gugup saat berhadapan Jokowi untuk menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Amnesti kepadanya.
"Mungkin karena saya gugup, jadinya saya cuma bisa bilang terima kasih atas perhatiannya sampai saya diberikan amnesti," ucap Baiq Nuril.
Sebelumnya, Baiq Nuril merupakan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram. Kasusnya berawal pada 2012 lalu.
Saat itu, ia ditelepon oleh kepala sekolahnya, Muslim.
Percakapan telepon tersebut mengarah pada pelecehan seksual.
Karena selama ini kerap dituding memiliki hubungan dengan muslim, Nuril kemudian merekam percakapan tersebut pada telepon genggamnya.
Karena didesak teman-teman sejawatnya Nuril kemudian menyerahkan rekaman tersebut untuk digunakan sebagai barang bukti laporan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh muslim ke dinas pendidikan setempat.
Akibat laporan tersebut sang Kepala Sekolah akhirnya dimutasi.