Saut Situmorang Jawab Tudingan Pansel KPK soal Telat Lapor LHKPN
Kata Saut, Rubicon di Indonesia dianggap mobil mewah. Padahal di luar negeri mobil itu cuma mobil biasa.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Indriyanto Seno Adji pernah menyebut Saut Situmorang belum lapor LHKPN saat mengikuti seleksi capim 2014.
Indriyanto yang pernah menjadi tim perumus UU KPK itu membeberkan bahwa Pasal 29 huruf k UU KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa pelaporan harta kekayaan berlaku bagi mereka yang terpilih dan resmi dilantik sebagai pimpinan KPK secara definitif.
Jika LHKPN dilaporkan saat proses seleksi, maka akan menimbulkan diskriminasi bagi capim yang bukan pejabat negara.
Adapun saat pendaftaran, capim KPK hanya diminta membuat pernyataan kesediaan untuk mengumumkan harta kekayaan ketika telah ditunjuk sebagai pimpinan KPK definitif.
"Periode-periode pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tidak menjadi isu. Misal saja periode Pansel 2014 lalu, bahkan pada tahap akhir wawancara saja capim Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN," ujar Indriyanto, Rabu (31/7).
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berkelakar dengan mengaitkan mobil Rubicon yang dimilikinya.
"Mungkin itu muncul ketika wawancara terakhir, bahwa saya punya mobil itu memang keren, nomornya B54UTS, jadi kan Saut S dibacanya," ucap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Mobil yang dimaksud adalah mobil Jeep Rubicon. Kata Saut, Rubicon di Indonesia dianggap mobil mewah. Padahal di luar negeri mobil itu cuma mobil biasa.
Baca: Jelang Liverpool vs Manchester City di Community Shield 2019, Mane Dipastikan Absen Membela The Reds
Baca: Sambut Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Ajak Siswa Kenal Mangrove Lebih Dekat
"Jadi memang itu mobil sebenernya kalo di LN (luar negeri) kan Rubicon itu mobil koboi ya, di sana kan mobil biasa-biasa aja kalo di Indonesia mobil mewah kan," ucapnya.
Saut pun beranggapan Indriyanto melihat dirinya luput menyetor LHKPN karena kepemilikan mobil Rubicon.
"Mungkin itu yang ditanya. Kalau berdasarkan dari itu sehingga ada framing di kepala bahwa saya tidak melaporkan hartanya. Mungkin dari situ," pungkas Saut.