Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Tak Perlu Swastanisasi Listrik Di Indonesia

Politikus NasDem ini mengingatkan amanat dari Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR: Tak Perlu Swastanisasi Listrik Di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kurtubi 

Dia meyakini pihak PT PLN (Persero) masih dapat mengelola listrik negara.

Dia mempercayai PT PLN (Persero) dapat menyelesaikan masalah listrik mati yang terjadi pada hari Minggu kemarin.

"Paling diselesaikan dengan cepat," tambahnya.

Baca: 21 Lampu Merah di Ibu Kota Belum Berfungsi Normal

 Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menilai upaya swastanisasi listrik belum diperlukan Indonesia.

Menurut dia, pihak swasta hanya berorientasi pada mencari keuntungan.

"Enggak lah (swastanisasi listrik,-red). Kalau swasta orientasinya profit," kata Sofyan, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).

Dia meyakini pihak PT PLN (Persero) masih dapat mengelola listrik negara.

Berita Rekomendasi

Dia mempercayai PT PLN (Persero) dapat menyelesaikan masalah listrik mati yang terjadi pada hari Minggu kemarin.

"Paling diselesaikan dengan cepat," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas