Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Kawal Capim KPK Akan Surati Jokowi dan Pansel soal LHKPN Para Kandidat

Menurutnya, satu di antara tolok ukur integritas Capim KPK yakni berdasar kepatuhan kandidat dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara neg

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koalisi Kawal Capim KPK Akan Surati Jokowi dan Pansel soal LHKPN Para Kandidat
Gita Irawan/Tribunnews.com
Koalisi Kawal Capim KPK akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V pada Selasa (6/8/2019). 

Akan tetapi, kata Febri, terdapat sejumlah penyelenggara negara yang pernah melapor, namun tidak mematuhi aturan pelaporan periodik setiap tahun, khususnya periode 2019.

"Baik yang tidak lapor periodik ataupun terlambat dari waktu seharusnya. Waktu pelaporan periodik setiap tahun adalah dari 1 Januari-31 Maret tahun berikutnya," jelas Febri.

Berikut data jumlah pelaporan LHKPN 40 nama capim yang lolos tes psikologi:

• Lapor LHKPN 1 kali: 3 orang

• Lapor LHKPN 2 kali: 6 orang

• Lapor LHKPN 3 kali: 7 orang

• Lapor LHKPN 4 kali: 6 orang

Berita Rekomendasi

• Lapor LHKPN 5 kali: 2 orang

• Lapor LHKPN 6 kali: 3 orang

Total lapor: 27 orang

Total tidak lapor/tidak tercatat: 13 orang

"Sebaran kekayaan terbanyak adalah pada Rp1-10 miliar, yaitu 22 orang, paling kecil Rp43 juta, terbesar Rp19, 6 miliar," pungkas Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas