Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi Layak Kepada Pelanggan Terdampak Listrik Mati

Wakil ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengritik keras direksi PLN atas peristiwa mati listrik di wilayah Jawa dan Bali, Minggu (4/8/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi Layak Kepada Pelanggan Terdampak Listrik Mati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI Tamsil Linrung. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengritik keras direksi PLN atas peristiwa mati listrik di wilayah Jawa dan Bali, Minggu (4/8/2019).

Ia menilai PLN kurang antisipatif terhadap segala kemungkinan gangguan sehingga menyebabkan listrik padam di Ibu kota Jakarta dan sekitarnya.

"Karena itu, kami Komisi VII meminta pertanggungjawaban PLN. Tidak cukup hanya permohonan maaf," ujar Tamsil Linrung, Senin (5/8/2019).

Menurut Tamsil Linrung, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menjadi korban pemadaman listrik.

Baca: Satu Keluarga Suami, Istri, dan 2 Anak Ditemukan Tewas Berpelukan Akibat Kebakaran di Teluk Gong

Baca: Tangan Seorang Remaja di Cilandak Nyaris Putus Dibacok Dua Orang Tak Dikenal

Baca: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Menjelang Idul Adha 1440 H, Lengkap Beserta Keistimewaannya

Baca: Pemain Arsenal: Mesut Ozil dan Sead Kolasinac hadapi pelaku perampokan

Aturan kompensasi akibat kelalaian PLN sudah diatur, yakni mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Lalu dijabarkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Berita Rekomendasi

"Pada Pasal 6 sudah jelas tentang kewajiban PLN memberikan kompensasi. Angka kompensasinya juga tertuang di sana. Namun saya melihat, kompensasi dalam aturan tersebut tidak bakal bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan" katanya.

Karena itu, ia berharap dalam memberikan kompensasi, PLN menghitung kerugian yang dialami masyarakat.

PLN tidak menyamaratakan kompensasi kepada para pelanggan yang dirugikan.

“Misalnya Daya listrik yang dipakai pengusaha Koi dan pangkas rambut, mungkin tak besar, tapi kerugiannya bisa puluhan hingga ratusan juta. Kalau perlu gratiskan listrik selama 6 bulan buat para pelaku UKM yang dirugikan tersebut. Ini bentuk pertanggungjawaban. Bukan sekadar ganti rugi, apalagi kompensasi,” katanya.

Ia berharap kejadian blackout wilayah Jawa dan Bali ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan PLN.

Pemerintah bisa mencoba untuk menggunakan energi alternatif, apalagi Indonesia sangat kaya di sektor energi alternatif.

“Jika hanya bertumpu pada sumber energi yang dikelola secara konvensional, Indonesia tidak akan pernah mampu mencukupu kebutuhan domestiknya. Energi ini variabel kedaulatan nasional. Ketahanan energi kita harus bisa dipastikan bisa membawa Indonesia menjelajahi era kompetisi masa kini dan masa depan yang bertumpu pada energi,” katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas