Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka, Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Dicegah KPK Berpergian ke Luar Negeri

KPK mencegah Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno berpergian ke luar negeri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berstatus Tersangka, Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Dicegah KPK Berpergian ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dalam pengembangan kasus ini, diduga ada keterlibatan beberapa pabrikan asing yang perusahaan induknya ada di negara yang berbeda-beda," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

KPK, kata Laode, membuka peluang kerja 
sama dengan otoritas penegak hukum dari negara-negara tersebut terkait dengan penanganan perkara ini.

Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci pabrikan-pabrikan yang diduga turut menyuap Emirsyah untuk mendapatkan proyek di Garuda Indonesia.

"KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan supaya semua pihak yang terlibat dalam perkara ini bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan aturan yag berlaku," tandasnya.

Baca: KPK Sita Rumah Mewah Emirsyah Satar di Pondok Indah Plus Apartemen di Luar Negeri

KPK juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari pemerintah, khususnya Kementerian BUMN untuk perbaikan tata kelola BUMN dan Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi dan kerjasama internasional dalam penyelesaian kasus-kasus multi yuridiksi.

Dalam catatan penyidikan KPK, setidaknya ada empat proyek yang diduga dibumbui uang suap.

Empat proyek itu adalah, Kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

BERITA TERKAIT

Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas