BNN Musnahkan 143 Kilogram Sabu, 129 Ribu Pil Ekstasi dan 765 Gram Ganja Kering
Sebanyak 274,44 gram sabu, 85 butir pil ekstasi dan 5 gram ganja telah disisihkan guna dilakukan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejahatan Narkotika seolah tak pernah surut meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah.
Hal ini terbukti dengan diamankannya 143.092,70 gram (143 kg) sabu, 129.657 butir pil ekstasi dan 770 gram ganja oleh tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam beberapa bulan terakhir.
Ratusan kilo barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan 5 kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan 18 orang anggota jaringan sindikat yang berhasil diamankan tim BNN RI.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, seluruh barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan negeri setempat.
Dengan dasar tersebut BNN melakukan pemusnahan barang bukti dihadapan awak media dan seluruh pihak terkait.
Baca: Di Batam, Iriana Tanam Mangrove hingga Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sebelumnya sebanyak 274,44 gram sabu, 85 butir pil ekstasi dan 5 gram ganja telah disisihkan guna dilakukan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 142.818,26 gram sabu, 129.572 butir pil ekstasi dan 765 gram ganja.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, setidaknya sebanyak 844.726 jiwa anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Berikut kronologis pengungkapan seluruh barang bukti tersebut :
1. Kasus 52 Kg Sabu di Pelabuhan Buruh, Riau
Bersama dengan Bea dan Cukai, BNN berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 52,15 Kg dari tiga anggota jaringan sindikat narkotika, pada Kamis - Jumat (25-26/4) di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Prov.Riau dan Batam, Kepualuan Riau. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka berinisial P, MAN, dan FIR.
Sempat kabur dengan menggunakan speedboat dan melarikan diri ke dalam hutan, akhirnya petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka di Bandara Hangnadim Batam dan tersangka lainnya lokasi yang berbeda.
2. Kasus 1 Kg Sabu dan 27 Ribu Butir Ekstasi LEGO di Kabupaten Pasaman, Sumbar
BNN berhasil mengamankan 1 kg sabu dan 27 ribu butir pil ekstasi berlogo LEGO dari tangan empat orang tersangka berinisial AC, BS, WS, dan H. Keempatnya diamankan di lokasi yang berbeda. AC diamankan di Jl. Raya Lintas Bukit Tinggi dengan barang bukti 12.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu. Sementara BS diamankan petugas tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca: Polisi Australia Amankan 200 Kg Sabu dari Penumpang Pesawat
Selanjutnya petugas mengamankan WS di sebuah warung lapo di kawasan Tanjung Balai dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi berlambang LEGO. Dari keterangan tersangka BNN mengantongi satu nama napi berinisial H penghuni Rutan Kelas 2B Parimanan, Sumatra Barat.
3. Kasus 4,8 kg Sabu di Jakarta Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.