Buka Posko Pengaduan Listrik Mati, YLKI: Warga Protes Tidak Bisa Beraktivitas
Dia menjelaskan, rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut adanya kompensasi yang diberikan PLN akibat dari matinya listrik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga mulai mendaftarkan pengaduan akibat dari aliran listrik mati pada hari Minggu (4/8/2019) kemarin. Rata-rata warga tak dapat beraktifitas karena tak ada listrik.
"Kalau terkait dengan posko pengaduan pemadaman listrik kemarin kami baru empat pengaduan," kata Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Warsito Aji, saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan, rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut adanya kompensasi yang diberikan PLN akibat dari matinya listrik.
"Salah satunya tidak bisa beraktifitas terutama sulit mendapatkan air karena pasokan listrik tidak ada untuk menghidupkan pompa listrik. Ada juga warga yang ikan koi mati. Bagaimana pln dapat memberikan kompensasi," kata dia.
Baca: Pekanbaru Berstatus Siaga Darurat Kabut Asap
Pihaknya akan menginventarisir pengaduan masyarakat itu. Setelah itu, pihaknya akan membuat keputusan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
"Kami inventaris dulu tuntutannya apa," tambahnya.
Sebelumnya, bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang merasa dirugikan dari pemadaman listrik pada hari Minggu (4/8/2019) kemarin, dapat mengadukan permasalahan tersebut.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), bersama Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuat posko pengaduan konsumen terkait kerugian yang didapat dari listrik padam.
Baca: Menyiapkan Kader Setelah Jokowi dan Menjaga Pancasila
Pengurus Harian YLKI, Sularsih, mengatakan posko pengaduan berbentuk fisik itu akan berada di tiga kantor lembaga tersebut di Jakarta. Rencananya, posko mulai beroperasi pada Selasa (6/8/2019).
Adapun ketiga kantor lembaga tersebut, yaitu Kantor YLKI berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara itu, kantor Fakta berada di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dan, LBH Jakarta kantornya berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.