Serangan Siber Meningkat, DPR Diminta Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tahun Ini
Berdasarkan data tersebut, dapat terlihat begitu masifnya masyarakat dalam memanfaatkan ruang siber.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut data Norton Symantec, kerugian ekonomi Indonesia akibat dari serangan siber pada tahun 2017 sebesar USD 3,2 miliar.
Selanjutnya, menurut Frost and Sullivan yang diprakarsai oleh Microsoft, kerugian akibat dari insiden di ruang siber Indonesia mencapai USD 34,2 miliar.
Kerugian dalam sektor ekonomi dari aktivitas yang negatif di ruang siber tersebut berpotensi membahayakan Indonesia, mulai dari sektor pemerintah, swasta, infrastruktur kritis nasional, dan lainnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Persetujuan RUU tersebut dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 Juli 2019 di Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR.
Saat ini pemerintah tengah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk pembahasan bersama DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.