Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serangan Siber Meningkat, DPR Diminta Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tahun Ini

Berdasarkan data tersebut, dapat terlihat begitu masifnya masyarakat dalam memanfaatkan ruang siber.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Serangan Siber Meningkat, DPR Diminta Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tahun Ini
Ist/Tribunnews.com
Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Ronald Tumpal Hutagalung saat berbicara pada diskusi publik "Menropong Arah Kebijakan Keamanan Siber Indonesia" di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (7/8/2019). 

Menurut data Norton Symantec, kerugian ekonomi Indonesia akibat dari serangan siber pada tahun 2017 sebesar USD 3,2 miliar.

Selanjutnya, menurut Frost and Sullivan yang diprakarsai oleh Microsoft, kerugian akibat dari insiden di ruang siber Indonesia mencapai USD 34,2 miliar.

Kerugian dalam sektor ekonomi dari aktivitas yang negatif di ruang siber tersebut berpotensi membahayakan Indonesia, mulai dari sektor pemerintah, swasta, infrastruktur kritis nasional, dan lainnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan RUU tersebut dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 Juli 2019 di Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR.

Saat ini pemerintah tengah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk pembahasan bersama DPR.  

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas