Anggota Komisi 1 Dukung Pelibatan TNI Jaga Infrastruktur Kelistrikan
Pelibatan TNI itu untuk menghindari adanya pemadaman listrik karena faktor sabotase terhadap infrastruktur kelistrikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR Saifullah Tamliha mendukung pelibatan TNI dalam menjaga infrastruktur kelistrikan nasional. Usulan pelibatan TNI muncul setelah terjadinya blackout di sejumlah wilayah pulau Jawa pada, Minggu, (4/8/2019).
Menurutnya pelibatan TNI itu untuk menghindari adanya pemadaman listrik karena faktor sabotase terhadap infrastruktur kelistrikan.
"Kerjasama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Pak Moeldoko," kata Tamliha, Jumat, (9/8/2019).
Dalam Pasal 7 ayat (2) UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan salah satu tugas pokok TNI adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Baca: Imbas Listrik Padam, Dirut PLN dan Menteri BUMN Digugat Rp 40 Triliun ke Pengadilan
Ia mengatakan pertahanan negara jangan diartikan secara sempit seperti perang saja, namun juga harus dimaknai secara luas yaitu menyangkut kepentingan masyarakat. Sehingga menurutnya, pertahanan negara itu bisa diartikan sebagai pangan, energi listrik dan hal-hal vital yang harus dilindungi.
"Kalau TNI saat ini melakukan kerjasama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan berpandangan bahwa PLN harus meningkatkan pengamanan infrastruktur kelistrikan yang merupakan objek vital, setelah melihat dampak blcakout pada Minggu, (4/8/2019). Oleh karena itu menurutnya, harus mulai dipikirkan pelibatan TNI dalam menjaga infrastruktur kelistrikan.
"TNI-Polri adalah 'backup' pengamanan kita, sebagai ujung tombak. Peran TNI bukan hanya ketika perang saja sehingga wajar untuk diikutsertakan dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan," pungkasnya.