Inilah Lima Terobosan Genjot Ekspor Pertanian
Kementerian Pertanian kini terus mendorong akselerasi ekspor produk pertanian sehingga eskportir akan mudah mengekspor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian telah menyiapkan lima terobosan strategi untuk menggenjot ekspor produk pertanian.
Dengan terobosan tersebut diharapkan volume dan nilai ekspor bisa meningkat, paling tidak tahun ini volume mencapai 45 juta ton.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor, Kementerian Pertanian kini terus mendorong akselerasi ekspor produk pertanian. Karena itu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha yang akan mengekspor.
Untuk itu Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembagan Ekspor Pertanian.
“Ekspor kita beri karpet merah, kalau perlu dimerahkan lagi. Maksudnya dipermudah terus. Harus kita dorong, kita datangi dan jemput bola,” ujarnya saat Bincang Asik Pertanian bersama FORWATAN di Depok, Jumat (9/8)
Ada lima terobosan yang disiapkan untuk menggenjot ekspor.
Pertama, memberikan kemudahan bagi eksportir dalam perijinan melalui OSS.
OSS merupakan program perijinan terpadu, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
“Jadi jika sebelumnya ijin baru keluar tiga tahun, tiga bulan, sekarang hanya 3 jam. Bahkan kalau berkas, mungkin tidak sampai tiga jam,” katanya.
Terobosan kedua, menurut Ali Jamil yakni mendorong generasi milenial untuk menjadi eksportir melalui program Agro Gemilang.
“Kita inginkan generasi milenbial ikut andil dalam eksportir,” ujarnya.
Dalam program itu, pemerintah memberikan bimbingan teknis terkait SPS (Sanitary Phyto Sanitary), persiapan di lapangan dan bimbingan dalam giid handling practices (GHP).
“Kita konektivitas dengan daerah dan petani. Untuk GAP (Good Agricultuer Practices) ada di dinas dan GHP tugasnya pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketiga ungkap Ali Jamil, pemerintah membuat kebijakan Inline inspection.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.