Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK
www.dpr.go.id
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra yang masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.

Nyoman saat ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Komisi itu membidangi terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN dan standardisasi nasional.

Pria kelahiran 20 Desember 1960 tersebut merupakan anggota legislatif periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali.

Nyoman memiliki latar belakang pengusaha di sektor tambang dan perkapalan.

Baca: Ditangkap KPK, I Nyoman Dhamantra Mengaku Mertuanya Sakit Saat Pamit dari Arena Kongres PDIP

Baca: I Nyoman Dhamantra Tidak Melawan Saat Dicokok KPK di Bandara Soekarno-Hatta

Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Rims Energy Oil Company dan Komisaris PT Baruna Bahari Indonesia.

Nyoman juga dikenal sebagai aktivis kebudayaan dan memiliki ketertarikan terhadap tergerusnya kebudayaan nasional.

Nyoman pun adalah pencetus revisi dari UU Provinsi Bali.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lulusan Universitas Udaya itu juga pernah menjadi ketua dari Organisasi Pemuda Panca Marga Bali, yaitu organisasi masyarakat putra-putri veteran keluarga besar TNI dan Polri.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK sendiri, Nyoman ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (8/8/2019).

Sebelum Nyoman, penyidik KPK terlebih dahulu meringkus 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lainnya.

Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar.

Selain rupiah, penyidik KPK juga mengamankan pecahan uang dolar AS.


Sehingga, penyidik KPK mengamankan total 12 orang dalam kasus ini. Penyidik belum mengumumkan status mereka.

KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas