Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK
www.dpr.go.id
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra yang masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih 

Berikut fakta seputar OTT KPK hingga pukul 09.30 WIB yang dirangkum Kompas.com:

1. Pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR

Agus menyampaikan, 11 orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.

Namun demikian, Agus tidak merinci siapa orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

2. Terkait impor bawang putih

Agus mengatakan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. "Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus.

3. Barang bukti

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam OTT ini tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar.

Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR, ditemukan mata uang asing berupa dollar AS.

"Hingga saat ini masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Agus.

4. Rencana untuk anggota DPR

KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini.

KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas