Cerita di Balik Kode Lock Kuota dalam Kasus Dugaan Suap Izin Kuota Impor Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap istilah lock kuota dalam kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap istilah lock kuota dalam kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih.
Istilah tersebut menjadi kode yang digunakan untuk menyebut penguncian kuota impor yang diurus.
"Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (8/8/2019) malam.
Agus memaparkan uang sebanyak Rp 2 miliar tersebut rencananya digunakan untuk mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Dalam kasus ini teridentifikasi istilah Lock Kuota," imbuh Agus.
Baca: Tewas Tenggelam di Jepang, Jasad Wayan Ada dan Wayan Ariana Diterbangkan ke Bali
KPK menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Faksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Agus mengatakan KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut KPK menduga sebagai pemberi pihak swasta Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Agus menjelaskan Chandry alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam perkara ini.
Chandry dan Doddy diduga bekerjasama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019.
Baca: Digadang-gadang Jadi Kandidat Menteri Jokowi, Abdullah Azwar Anas: Saya tidak Tahu, Nanti Dikira GR
Sebelumnya Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki jalur lain untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan.
Karena proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, Doddy berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut.
Doddy kemudian berkenalan dengan Zulfikar yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut.
Zulfikar memiliki koneksi dengan orang kepercayaan Nyoman, Mirawati dan pihak swasta Elviyanto yang diketahui dekat dengan Nyoman yang memiliki tugas di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional.
"Setelah itu DDW (Doddy), ZFK (Zulfikar), MBS (Mirawati) dan INY (Nyoman) melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee," kata Agus.