Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Imbau Daging Kurban Tidak Dibungkus Kantong Plastik

YLKI mengimbau agar panitia Idul Adha menyiapkan dan membungkus daging kurban dengan bungkus non plastik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLKI Imbau Daging Kurban Tidak Dibungkus Kantong Plastik
Warta Kota
Contoh besek yang dianjurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen indonesia (YLKI) mengimbau agar panitia penyelenggara kurban tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pengurangan sampah plastik dapat berdampak baik untuk lingkungan.

"YLKI mengimbau agar panitia Idul Adha menyiapkan dan membungkus daging kurban dengan bungkus non plastik. Pengurangan penggunaan kantong plastik sangat urgen untuk menekan konsumsi sampah plastik," ujar Tulus melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2019).

Baca: Museum Sejarah Nabi Muhammad Akan Dibangun di Indonesia, Jusuf Kalla dan Syafruddin Dapat Apresiasi

Tulus mengungkapkan Indonesia adalah penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia. Sehingga, penggunaan sampah plastik wajib dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Jika panitia kurban tidak menemukan wadah lain sebagai alternatif, Tulus mengimbau penggunaan plastik ramah lingkungan.

Baca: Berkah Idul Adha Bagi Pedagang

"Panitia harus menjamin bahwa plastik yang digunakan merupakan jenis plastik yang ramah lingkungan, jenis plastik yang gampang atau mudah diurai oleh lingkungan," tutur Tulus.

Selain itu, panitia kurban juga harus menjamin bahwa jenis plastik yang digunakan adalah jenis food grade, atau plastik yang aman untuk pembungkus makanan, termasuk daging kurban. Dirinya juga meminta agar panitia tidak menggunakan tas kresek warna hitam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas