Para Pendatang Baru Pilkada Serentak 2020 Harus Sadar Diri, Jangan Merasa Kuat Sebelum Bertanding
Bambang mengatakan ajang Pilkada serentak bukan merupakan ajang coba-coba bagi para pendatang baru. Pendatang baru disarankan lebih aktif bergerak.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Dia menambahkan, hasil survei hanya tolok ukur atau alat sementara untuk melihat persepsi publik, bukan sebagai penentu yang pasti saat pemilihan terjadi.
"Jangan lupa media sosial dan media mainstream harus berjalan seiringan dalam menopang gagasan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 23 September.
Arief menjelaskan, berdasarkan Pasal 201 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September.
Kemudian KPU menggelar rapat pleno untuk menentukan tanggal pemungutan suara.
Dalam rapat tersebut, komisoner menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu 23 September.