Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pendatang Baru Pilkada Serentak 2020 Harus Sadar Diri, Jangan Merasa Kuat Sebelum Bertanding

Bambang mengatakan ajang Pilkada serentak bukan merupakan ajang coba-coba bagi para pendatang baru. Pendatang baru disarankan lebih aktif bergerak.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Pendatang Baru Pilkada Serentak 2020 Harus Sadar Diri, Jangan Merasa Kuat Sebelum Bertanding
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Suasana dapat dengar pendapatan antara KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019, Indonesia kembali menggelar pesta demokrasi.

Pada 2020, diselenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 Mataram, Bambang Mei Finarwanto, mengatakan ajang Pilkada serentak bukan merupakan ajang coba-coba bagi para pendatang baru.

Untuk itu, kata dia, bagi para pendatang baru harus lebih agresif memperkenalkan diri. Sebab, para pendatang baru tak memiliki satu modal utama yang sudah dipegang para petahana, yaitu popularitas dan elektabilitas.

"Kalau mau imbangi popularitas dan elektabilitas petahana, pendatang baru harus sadar diri, jangan merasa kuat sebelum bertanding," ujarnya, Sabtu (10/8/2019).

Baca: Terungkap Pekerjaan Suami Tania Nadira, Abdulla Alwi, Hingga Bisa Gelar Prosesi Pernikahan Mewah

Dia menjelaskan, masyarakat tentu sudah mengetahui sepak terjang calon petahana.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, bagi para pendatang baru, sebagus apapun gagasan yang ditawarkan terasa percuma jika tidak sampai pada masyarakat.

Baca: Tangis Bahagia Evi, Gugatan Rivalnya Terkait Foto Editan Ditolak MK, Dia pun Melenggang ke Senayan

Dia menyarankan para pendatang baru lebih aktif bergerak terjun di lapangan dan menampilkan terobosan dalam upaya pengenalan diri serta gagasan yang ditawarkan.

Para pendatang baru pun perlu menyesuaikan diri dengan segmen masyarakat yang ditemui.

Menurut dia, para pendatang baru tak perlu terjebak pada dikotomi, termasuk melakukan black campaign, melainkan merangkul semua kalangan.

"Membaur dengan lingkungan sekitar, kalau ketemu anak muda ya pakai gaya anak muda, sesuaikan segmentasi. Kalau ketemu tokoh ya tampil sopan," kata dia.

Selain aktif terjun di lapangan, kata dia, para pendatang baru juga perlu bermain pada tatanan media sosial dan media mainstream atau arus utama sebagai bentuk keterbukaan pada publik.

Serta jangan mudah terbuai hasil survei internal.

Dia menambahkan, hasil survei hanya tolok ukur atau alat sementara untuk melihat persepsi publik, bukan sebagai penentu yang pasti saat pemilihan terjadi.

"Jangan lupa media sosial dan media mainstream harus berjalan seiringan dalam menopang gagasan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 23 September.

Arief menjelaskan, berdasarkan Pasal 201 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September.

Kemudian KPU menggelar rapat pleno untuk menentukan tanggal pemungutan suara.

Dalam rapat tersebut, komisoner menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu 23 September.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas