Evi Apita Maya, Caleg yang Dituduh Edit Fotonya Jadi Cantik Akhirnya Melenggang ke Senayan
Dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil pileg, Jumat (9/8/2019), Mahkamah menolak gugatan caleg pesaing Evi, Farouk Muhammad.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Farouk, hal ini adalah bagian dari menjual lambang negara karena pada saat mencalonkan diri Evi belum menjadi anggota DPD.
Farouk juga menuding, Evi telah melakukan politik uang dengan cara membagi-bagikan sembako yang mengarahkan pemilih karena disertai tulisan, "Mohon doa dan dukungan segenap masyarakat NTB cerdas, peduli, tanggap menyalurkan aspirasinya pilih nomor 26".
2.Bantah manipulasi masyarakat
Evi Apita Maya membantah telah memanipulasi masyarakat karena foto pencalonannya. Menurut Evi, wajar jika peserta pemilu menampilkan foto terbaik dalam APK.
Ia yakin, hal demikian juga dilakukan oleh setiap calon pemimpin.
"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum pasti menampilkan foto yang terbaik, termasuk presiden pun diedit," kata Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong. Masa saya foto bangun tidur, (edit foto) wajar Perlulah saya dandan sedikit," lanjutnya.
Evi menilai, gugatan Farouk di MK tidak masuk akal.
Dalil Farouk dinilai mengada-ada karena menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mengedit foto di luar batas wajar.
Farouk juga dinilai Evi sangat subjektif. Sebab, selain Farouk, tak ada pihak yang mempersoalkan foto pencalonan dirinya.
Lagi pula, menurut Evi, tak masalah jika masyarakat tertarik pada foto pencalonannya. Sebab, hal itu menjadi hak setiap warga.
"Kalau Pak Farouk bilang foto saya cantik berlebihan alhamdulillah, berarti bagus foto studio kita, bagus dandanan kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Evi menuding, gugatan yang dilayangkan Farouk ke MK hanya karena belum bisa menerima kekalahan.
3. Mahkamah tolak gugatan Farouk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.