Pemerintah Didesak Kembalikan Hak Lahan Warga Adat Danau Toba dari Klaim Konsesi PT TPL
Masuknya izin perusahaan di kawasan sekitar Danau Toba membuat kerusakan di hutan adat mereka, dan mencemari lingkungan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019).
Aksi tersebut digelar guna mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka dari klaim hutan negara dan pencabutan konsesi perusahaan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
Pantauan Tribunnews di lokasi, aksi digelar sekira pukul 10.00 WIB.
Puluhan masyarakat adat tersebut mengenakan kain ulos (kain khas Sumatera Utara) yang dibentangkan di bahu kanan mereka.
Beberapa di antara mereka juga ada yang mengenakan penutup kepala dari Sumatera Utara.
Uniknya, sebelum menyampaikan aspirasi, mereka melakukan semacam ritual dipadukan dengan alunan alat musik khas Sumatera Utara, seperti gordang.
Baca: Refleksi Perjalanan 20 Tahun AMAN, Festival Masyarakat Adat Undang Komunitas Seluruh Nusantara
Baca: Menteri LHK Siti Nurbaya: Presiden Jokowi Menyayangi Masyarakat Hukum Adat
Baca: Ini Rincian Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Simak Ketentuannya
Koordinator aksi yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak mengatakan, aksi tersebut merupakan aspirasi warga Danau Toba yang mengalami perampasan hak-hak hidup.
Yakni perampasan hutan adat mereka yang diklaim pemerintah sebagai hutan negara.
Baca: Empat Kriteria Jalan yang Masuk Kawasan Perluasan Ganjil Genap
Padahal, hutan adat tersebut merupakan hutan yang telah turun temurun mereka tempati.
"Kami warga di kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan datang bersama-sama mewakili masyarakat adat Tano Batak untuk mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini Bu Siti Nurbaya, arena di kampung kami masing-masing di kawasan Danau Toba ada klaim hutan negara," ujarnya di lokasi.
Selain klaim hutan negara, masuknya izin perusahaan di kawasan sekitar Danau Toba membuat kerusakan di hutan adat mereka.
Satu di antaranya yakni pengalihan fungsi lahan, di mana tanah pertanian mereka diratakan, dan pohon-pohon ditebang secara massal.
Akibatnya pula, berdampak pada penurunan debit air Danau Toba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.