Situasi di Hong Kong Memburuk, Ini Permintaan Migrant Care
Pemerintah RI harus memiliki rencana kedaruratan (contingency plan) mengantisipasi memburuknya situasi di Hong Kong.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI harus memiliki rencana kedaruratan (contingency plan) mengantisipasi memburuknya situasi di Hong Kong.
Menurut informasi dan pantauan aksi di Hong Kong, hari ini aksi penolakan RUU ekstradiksi sudah berhasil menduduki bandara internasional HK dan operasi bandara terancam lumpuh.
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, mengatakan situasi ini akan bertambah genting apabila polisi Hong Kong kembali melakukan aksi represif membubarkan demonstrasi.
Atas situasi tersebut, Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di Hong Kong sejumlah 250 ribu.
"Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Baca: Protes Hong Kong: Ribuan orang duduki bandara, 160 penerbangan dibatalkan
Baca: Aksi Protes Berlanjut, Bandara Hong Kong Batalkan Semua Keberangkatan
Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hong Kong hingga tenggat waktu tertentu.
Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara tujuan pekerja migran ke Hong Kong seperti Filipina, Nepal, India dan lain-lain untuk mendesak pemerintah Hong Kong menjamin keselamatan para pekerja migran.
"Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi," katanya.
Untuk hal ini, KJRI Hong Kong harus terua meng-update informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk tindakan-tindakan yang diperlukan.