Kasus Impor Bawang
Tiga Jam Penggeledahan, Penyidik KPK Bawa Dua Koper dari Ruang Dharmantra
Lebih dari 3 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan tersebut, dan baru keluar pada pukul 18:34 Wib

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (12/8/2019).
KPK menggeledah ruangan anggota Komisi IV tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap impor Bawang Putih.
Baca: Dirawat di Rumah Sakit, KPK Enggak Buka Penyakit Idrus Marham
Kurang lebih delapan Penyidik KPK yang sebagian mengenakan masker dan topi masuk ke dalam ruangan Dharmantra pada pukul 15.00 Wib, di lantai 6 gedung nusantara 1 nomor 628.
Lebih dari 3 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan tersebut, dan baru keluar pada pukul 18:34 Wib.
Usai penggeledahan penyidik KPK membawa dua koper yang masing berwarna navy dan hitam.
Tidak ada komentar sedikit pun dari penyidik KPK usai melakukan penggeledahan.
Usai ke luar ruang kerja mereka langsung menuju lift gedung.
Pantauan Tribunnews, selama penggeledahan berlangsung, pintu menuju ruangan Dharmantra sendiri dijaga ketat aparat pengaman dalam (Pamdal) DPR RI.
Tiga orang di pintu ruangan fraksi dan dua orang di pintu ruangan anggota. Hanya penyidik dan staf saja Dharmantra saja yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan anggota.