4 Pemuda Pelaku Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi' Belum Ditahan Polisi
4 pemuda yang menjadi pelaku dalam video viral 'bendera merah putih dikencingi' belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap empat pria yang terkait kasus buang air kecil di bendera Indonesia belum ditahan.
Namun keempatnya sudah menjalani pemeriksaan intensif pasca video yang diunggah lewat Instastory itu viral.
"Kasus 4 pemuda atas nama BO, MS, TS, dan MF, keempat pelaku tersebut belum dilakukan penahanan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Ia menuturkan keempatnya telah mengakui melakukan perbuatan dalam video tersebut saat diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
Meski belum ditahan, Dedi Prasetyo memastikan keempat pria itu akan dikenakan sjeumlah pasal atas perbuatannya.
"Terhadap keempat pelaku tersebut, penyidik menerapkan untuk pelanggaran pasalnya Pasal 154 huruf A KUHP dan atau pasal 14 juncto pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Kemudian juga diterapkan UU ITE, pasal 66 dan 24," tandasnya.
Terduga warga Indragiri Hulu
Satu video yang menampilkan empat orang pria diduga mengencingi bendera Merah Putih menjadi viral di media sosial.
Mabes Polri pun menyatakan telah mengamankan empat orang yang ada dalam video tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
• Lima Hal Seputar Mengonsumsi Daging Kambing, Imbangi dengan Sayuran dan Buah-buahan
• Meski Sudah Menjadi Emak, Gaya Poppy Sovia Tetap Saja Nyentrik Setelah Melahirkan
• Merasa Dapat Rezeki Berlebih, Ayu Ting Ting Kurban Empat Ekor Sapi, Salah Satu Sapi Beratnya 1 Ton
Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
Dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.
• Menjelang Laga PS Tira Persikabo vs Bali United: Irfan Bachdim Fokus ke Diri Sendiri