4 Pemuda Pelaku Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi' Belum Ditahan Polisi
4 pemuda yang menjadi pelaku dalam video viral 'bendera merah putih dikencingi' belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Miftah
Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.
Kronologi
Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.
Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.
• Mikha Tambayong Dapat Ilmu dari Widyawati dan Slamet Rahardjo Saat Syuting Film Mahasiswa Baru
Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.
Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.
MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.
Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral. (Tribunnews.com/Tribun Sumsel)