KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mengatakan KPK akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
"Jadi untuk E-KTP ada penetapan tersangka baru," kata Laode, ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Dia mengaku penetapan tersangka itu ada beberapa orang. Namun, dia tidak dapat menjelaskan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Beberapa orang," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (9/8) pekan lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi e-KTP.
Baca: Saat Kunjungi Kupang, Ahok Blak-Blakan Apa yang Diperoleh Saat Berada di Tahanan Mako Brimob
Dalam kasus ini, komisi antikorupsi bakal segera mengumumkan tersangka baru.
"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga pernah menyebut ada empat tersangka baru, dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Baca: PDIP Tak Masalah Kursi Ketua MPR Lepas Asalkan Amandemen UUD 1945
"Kalau tidak salah, malah ada empat (yang ditetapkan tersangka) ya," seloroh Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.
Eks Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor ini berjanji akan menyampaikan pengembangan penanganan perkara korupsi, yang sudah menjerat delapan orang sebagai pesakitan itu.
"Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu," ujarnya.
Yang pasti, Alex membocorkan, tersangka baru itu berasal dari unsur birokrat dan swasta.
"Ada birokrasi dan ada swasta," ungkapnya.
Baca: Pertahankan Taruna Akmil Enzo Zenz Allie, KSAD Andika Perkasa Buka-bukaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.