Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif 

KPK berjanji bakal membongkar kasus korupsi e-KTP ini seterang-terangnya.

Semua pihak yang terlibat dipastikan tidak bakal lolos dalam jerat hukum.

"KPK terus mengembangkan kasus e-KTP, dan sudah mengidentifikasi peran-peran pihak lain yang memiliki peran dalam pengadaan dan penganggaran," tandasnya.

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Tujuh orang telah divonis bersalah dan dijebloskan ke bui.

Sedangkan, Markus Nari baru akan menjalani persidangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas