Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif 

Semua pihak yang terlibat dipastikan tidak bakal lolos dalam jerat hukum.

"KPK terus mengembangkan kasus e-KTP, dan sudah mengidentifikasi peran-peran pihak lain yang memiliki peran dalam pengadaan dan penganggaran," tandasnya.

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Tujuh orang telah divonis bersalah dan dijebloskan ke bui.

Sedangkan, Markus Nari baru akan menjalani persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas