Wakil Ketua KPK Ungkap Cara Hidup Agar Terhindar dari Korupsi
Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan bagaimana cara hidup supaya terhindar dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan bagaimana cara hidup supaya terhindar dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut dia, kunci agar terhindar dari perbuatan KKN adalah hidup sewajarnya dan tidak memaksakan diri.
"Tingkat pendidikan dan kekayaan tidak selalu berjalan dengan nilai integritas. Agar tidak memaksakan diri," kata Laode, ditemui di Galeri Nasional, Selasa (13/8/2019).
Baca: Terus Beri Dampak Positif Bagi Indonesia, Gojek Adakan Kirab Merajut Nusantara
Baca: 2 Bulan Ani Yudhoyono Meninggal, Annisa Pohan Unggah Chat dengan Memo yang Penuh Perhatian & Sayang
Baca: Soal Kabar Perceraian dengan Miley, Liam Hemsworth: Aku Tak Harapkan Apapun, Selain Kebahagiaannya
Dia mencontohkan seorang hakim muda menerima gaji senilai Rp 10 juta.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kata dia, mencukupi.
Namun, dia mengungkapkan, masih terdapat hakim menerima suap.
"Rp 10 juta saja kebutuhan cukup banget, tetapi kenapa yang gaji Rp 40 juta sampai Rp 100 juta masih menerima sesuatu, suap, dan lain-lain. Karena lupa. Sumber daya alam cukup untuk umat manusia, tetapi tidak cukup untuk keserakahan manusia," kata dia.
Baca: Jelang Persib vs Borneo FC Liga 1 2019, Sanksi PSSI Rugikan Pesut Etam
Jika, merujuk pada latar belakang pendidikan tahanan KPK, dia mengungkapkan, paling dominan berpendidikan sarjana strata 2 (S2).
Kemudian disusul menempuh pendidikan S1 dan S3.
Sementara itu, untuk mereka yang menempuh pendidikan hanya sampai lulus SMA hanya sebagai perantara suap.
"Orang baik, orang berkarakter tidak perlu suap untuk menang pemilu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.