Diperiksa Selama 6 Jam, Begini Reaksi Alex Noerdin Ditanya Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama enam jam.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama enam jam.
Ia hadir sekira pukul 09.00 WIB dan selesai atau keluar pukul 15.25 WIB dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (14/8/2019).
Alex Noerdin diketahui diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013 silam.
Seharusnya pemanggilan Alex Noerdin dilakukan Selasa (6/8/2019) lalu.
Baca: Parpol Dapat Jatah 45 Persen di Kabinet, Jokowi: Kabinet dan Menteri Itu Hak Prerogatif Presiden
Baca: Lagi Naik Haji, Anggota DPR Jazilul Fawaid Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Baca: Oyster Card, Kartu Transportasi Multifungsi untuk Liburan ke Inggris
Namun, ia mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Terkait ketidakhadiran sebelumnya, Alex Noerdin mengaku saat itu dirinya sedang berada di luar kota.
Sementara itu, ia juga menjawab singkat saat ditanya kemungkinan dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Jangan ngomong seperti itu. Saya tidak mau jawab yang begitu-begitu," ujar Alex Noerdin, kepada awak media, di lokasi, Rabu (14/8/2019).
Pria berkepala plontos itu juga hanya melempar senyum kepada awak media saat ditanya keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Senyum Alex Noerdin kemudian diikuti jejak langkahnya menuju kendaraan roda empat yang sudah siap meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
Baca: Hasil Tes Urine, Artis Rio Reifan Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Baca: Kisah Honorer di Samsat OKU Gelapkan 31 BPKB Mobil Senilai Rp 2,1 Miliar, Duitnya Habis untuk Gaya
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (14/8/2019).
Alex Noerdin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013 silam.
Pantauan Tribunnews.com, Alex memenuhi panggilan dan hadir tepat waktu sesuai jadwal pemeriksaan yakni pukul 09.00 WIB.