Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.
Komjen Pol. Purn, Ari Dono Sukmanto menduduki jabatan sebagai Wakapolri pada tahun 2018 sampai dengan 2020.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan atau Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. adalah mantan Wakapolri atau Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri ini lahir pada tanggal 23 Desember 1961 di Bogor, Jawa Barat.
Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. menduduki jabatan sebagai Wakapolri pada tahun 2018 sampai dengan 2020.
Saat itu, Komjen Pol. Purn, Ari Dono Sukmanto sempat mendampingi Kapolri saat itu Jenderal Tito karnavian dan Jenderal Idham Azis.
Jenderal bintang tiga ini diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1985.
Nama Ari Dono Sukmanto mulai dikenal saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, Banten pada 2003.
Dilansir dari Pos Belitung, Ari Dono Sukmanto hanya menjabat sembilan hari sebagai Plt Kapolri, Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).
Waktu itu, dia menggantikan Jenderal Pol Purn. Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Karier
Dilansir Tribunnewswiki, setelah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, Ari Dono Sukmanto memegang jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Yogyakarta pada 2004-2006.
Selang setahun, Ari Dono Sukmanto ditugaskan menjadi Direskrim Polda Jawa Barat.
Baca juga: Jenderal Polisi Purn. Drs. Hoegeng Iman Santoso
Hingga pada tahun 2009, Ari Dono Sukmanto menjadi penyidik utama pada Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Pada tahun 2010, Ari Dono Sukmanto dipercaya memegang jabatan Kepala Bagian Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri.
Selama dua tahun bertugas di pusat, Ari Dono Sukmanto kembali ke daerah sebagai Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah.
Belum genap satu tahun, Ari Dono Sukmanto dipanggil ke pusat untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.