Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.

Komjen Pol. Purn, Ari Dono Sukmanto menduduki jabatan sebagai Wakapolri pada tahun 2018 sampai dengan 2020.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.
Kolase Tribunnews/Wikipedia
Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. 

2. Kasus First Travel

Ari Dono Sukmanto juga menangani kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Kedua bos First Travel yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar ditangkap pada 9 Agustus 2017.

Andika dan Anniesa diduga menyelewengkan dana ribuan calon jemaah umrah senilai Rp 127 miliar.

Andika dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sedangkan Anniesa dikenai hukuman penjara 18 tahun.

3. Kasus Penyelundupan Sabu-sabu

Ari Dono Sukmanto juga menangani penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton di Batam, Kepulauan Riau.

Berita Rekomendasi

Patroli satuan tugas Polri dan petugas Bea Cukai menangkap kapal ikan asal Taiwan di perairan Karang Helen Mars yang membawa zat terlarang tersebut pada Februari 2018.

Kasus tersebut merupakan tangkapan penyelundupan narkoba terbesar yang pernah diungkap Bareskrim.

Dukung Prabowo-Gibran

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ari Dono mengungkap alasan mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

Hal itu diungkap ratusan perlindungan masyarakat (linmas) saat mendatangi rumah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024) siang. Kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 2 tersebut.

Menurut Ari Dono, alasannya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon ini diyakini bisa menang di Pilpres 2024. Apalagi, hasil berbagai lembaga survei menunjukkan elektabilitasnya sudah 48 persen.

Lebih lanjut, Ari Dono menuturkan bahwasanya ia merupakan pemilih pemula dalam pilpres kali ini. Sebab sejak masih aktif menjadi personel Polri, ia tidak boleh memilih karena berstatus aparat negara.

Di sisi lain, ia pun menyinggung bisa saja memilih paslon yang mengiming-imingi surga di Pilpres kali ini. Akan tetapi, ia menolak karena persoalan surga merupakan urusannya dengan Tuhan.

Selanjutnya, ia pun kembali menyinggung bisa saja memilih kubu paslon satunya lagi lantaran memiliki kedekatan keluarga. Namun, lagi-lagi ia menolak karena yang terpenting merupakan negara.

(TRIBUNNEWS.COM/Igman Ibrahim/Ika Wahyuningsih)

Baca berita terkait di sini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas