Rabu Ini, Politisi Golkar Bowo Sidik Jalani Sidang Perdana
Rencananya, sidang perkara nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (14/8/2019).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang kasus suap jasa pengangkutan antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pilog yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Rencananya, sidang perkara nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (14/8/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sidang perdana itu beragenda pembacaan surat dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
"Sesuai agenda dari pihak pengadilan, direncanakan persidangan perdana dilakukan Rabu, 14 Agustus 2019. JPU KPK membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi," kata Febri, Rabu (14/8/2019).
Baca: Siang Ini Menhub Hadiri Ground Breaking Pengembangan Fase 3 Hanggar Lion Air Batam
Baca: Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC, Liga 1 2019, pukul 18.30 LIVE Indosiar
Baca: Politikus NasDem Menyebutnya Sebagai Badut, Rocky Gerung Beri Balasan Menohok hingga Disambut Tawa
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain.
Gratifikasi yang diterima Bowo tersebut diduga terkait pengurusan di BUMN, hingga soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah.
Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.