Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus, dengan Fakta-fakta di Balik Hari Pramuka

Berikut ini sejarah dan fakta di balik Hari Pramuka 4 Agustus. Simak ulasannya di sini!

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus, dengan Fakta-fakta di Balik Hari Pramuka
WARTA KOTA/henry lopulalan
Berikut ini sejarah dan fakta di balik Hari Pramuka 4 Agustus. Simak ulasannya di sini! 

Fakta-Fakta Dibalik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pramuka dilaksanakan setiap tanggal 14 Agustus.

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang dibentuk pada tahun 1961.

Berikut kumpulan fakta dibalik peringatan Hari Pramuka, yang dilaksanakan setiap tanggal 14 Agustus.

Baca: Wiranto Pastikan Operasi di Papua Tetap Berlanjut

Baca: Kinerja Disorot, Menteri Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Direksi BPJS

1. Sejarah pramuka

Berawal tahun 1961, Presiden Soekarno memerintahkan penggabungan semua organisasi kepanduan dalam satu wadah.

Rencana tersebut untuk menyatukan berbagai organisasi gerakan pemuda yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Untuk mewujudkan ini, dibentuklah panitia yang terdiri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Prijono, Achmadi, Moeljadi Djojomartono, dan Dr. Azis Saleh.

Dari kepanitiaan tersebut, terbit Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961.

Pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961menimbulkan kontroversi karena tidak melibatkan Hamengku Buwono IX, Azis Saleh, dan Moeljadi Djojomartono.

Baca: Lepas Kontingan Pramuka Ikuti Jambore di Amerika Serikat, Ini Pesan Presiden Jokowi

Baca: Bersama Budi Waseso, KPK Mau Anggota Pramuka Berintegritas

Ada dugaan, pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 juga bermuatan ideologi komunis karena peran Prijono dan Achmadi yang saat itu dituding beraliran komunis.

Dr. Azis Saleh yang mengetahui hal tersebut bergegas menemui Soekarno dan menjelaskan permasalahan Keppres yang ternyata sudah ditandatangani Soekarno.

Soekarno yang mendengar hal tersebut, segera memerintahkan untuk tidak menerbitkan Keppres tersebut dan menggantinya dengan Keppres No 238 tahun 1961.

2. Keppres tidak ditandatangani Presiden Soekarno

Penandatanganan Keppres No 238 tahun 1961 juga menimbulkan permasalahan. Penyusunan konsep Keppres No 238 tahun 1961 dikerjakan di kediaman Dr Azis Saleh di Jalan Borobudur 18, Jakarta.

Ketika Keppres No 238 tahun 1961 telah disusun, aturan ini tidak bisa segera ditandatangani Soekarno karena tengah berada di luar negeri.

Akhirnya, Keppres dibawa kepada Perdana Menteri Ir H Djuanda.

Djuanda merupakan perdana menteri ke-10 sekaligus terakhir di sistem pemerintahan parlementer tahun 1957-1959 sekaligus pencetus Deklarasi Djuanda.

Djuanda awalnya belum bersedia menandatangani Keppres No 238 tahun 1961 karena belum mengetahui maksud dari penandatanganan undang-undang tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Dr Azis Saleh, Djuanda mencoba menelepon Soekarno untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Setelah mendapatkan izin dari Soekarno, akhirnya Djuanda bersedia menandatangani Keppres tersebut.

Baca: Irjen: Mentan Mengambil Langkah Tegas dan Ekstrem Dini Hari Tadi Terkait Impor Bawang Putih

Baca: Irjen: Mentan Mengambil Langkah Tegas dan Ekstrem Dini Hari Tadi Terkait Impor Bawang Putih

3. Pelantikan Mapinas

Dikutip dari pramukaria.id, pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti oleh sekitar 10.000 Pramuka.

Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Pramuka yang diperingati hingga sekarang.

Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI) dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.

Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

4. Warna Seragam

Pemilihan warna cokelat dalam seragam pramuka ini memiliki tujuan khusus.

Seperti yang diketahui, pada film-film yang bertajuk kepahlawanan pemerannya biasa menggunakan baju berwarna cokelat.

Sehinnga salah satu tujuan penggunaan seragam pramuka berwarna coklat yaitu bertujuan agar para anggota pramuka tidak melupakan jasa-jasa para pahlawan yang terlah berjuang untuk negara.

Selain itu warna cokelat pada seragam pramuka juga dapat melambangkan warna tanah air Indonesia.

Cokelat muda pada baju menggambarkan air yang mengalir, sedangkan warna cokelat tua pada rok atau celana menggambarkan warna tanah di negara kita.

Tujuan lain pemilihan warna cokelat yaitu warna warna cokelat dianggap tidak mudah kelihatan kotor saat kita sedang bertualang, seperti yang sering dilakukan para anggota Pramuka.

Baca: Fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya

Baca: Ini Kata Organda Soal Wacana Taksi Online Bebas Ganjil Genap

5. Lambang pramuka

yjhgb
 (Bobo.id)

Lambang Gerakan Pramuka tunas kelapa mengandung arti kiasan sebagai berikut:

  •  Buah kelapa dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
  • Buah kelapa tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
  • Kelapa dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
  • Kelapa tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
  • Akar kelapa kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
  • Kelapa pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Kompas.com/Angga Setiawan) (Bobo.id/Yomi Hanna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas