Soal 'NKRI Bersyariah', BPIP Tegaskan 'Sumber dari Segala Sumber Hukum Kita adalah Pancasila'
Hariyono kemudian meminta agar seluruh masyarakat Indonesia selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya rekomendasi penggunaan 'NKRI Bersyariah' memicu reaksi dari banyak pihak, satu diantaranya disampaikan Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono.
Ia pun menilai rekomendasi penggunaan istilah tersebut tidak tepat, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki ideologi Pancasila.
Oleh karena itu ia mengimbau agar penggunaan istilah tersebut tidak dilakukan.
"Kalau kami melihat bahwa seyogyanya itu tidak digunakan di dalam kata keterangan negara kita, karena di negara kita bukan negara agama. Sehingga sumber dari segala sumber hukum kita kan Pancasila," ujar Hariyono, saat ditemui di Kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Hariyono kemudian meminta agar seluruh masyarakat Indonesia selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila, bukan membahas penggunaan istilah tersebut.
Baca: Ingin Jual Ginjal Karena Gagal Nyaleg Tahun 2014, Akhirnya Candra Saputra Jadi DPRD di Pekalongan
Baca: Sesak Napas, Teknisi Helikopter Water Bombing Asal Rusia Meninggal di Palembang
Baca: Sempat Tunda Beri Tanda Tangan Eksekusi Mati, Bung Karno Tangisi Kematian Kartosoewirjo
Karena melalui penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan untuk memajukan negara ini.
"Jangan sampai di dalam kehidupan berbangsa, kita hanya ribut dengan masa lalu, ribut dengan diksi-diksi sampai lupa Pancasila itu menuntut kita bersatu untuk maju," kata Hariyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.