Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alami Puso, Sejumlah Petani Jateng Mulai Ajukan Klaim Asuransi

Musim kemarau menyebabkan ribuan sawah di Jawa Tengah mengalami puso. Para petani pun langsung mengajukan klaim asuransi untuk mengurangi beban.

Editor: Content Writer
zoom-in Alami Puso, Sejumlah Petani Jateng Mulai Ajukan Klaim Asuransi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Dadang (54) memeriksa lahan sawah garapannya yang mati akibat kekeringan, di Kampung Ciluncat, Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jum'at (11/9/2015). Hingga saat ini, sedikitnya 3.387 hektare areal pesawahan di Kabupaten Bandung, teramcam gagal panen atau puso pada musim kemarau saat ini. Paling parah terjadi di Kecamatan Baleendah seluas 385 hektare disusul Kecamatan Ciparay seluas 450 hektare. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey 

Musim kemarau menyebabkan ribuan sawah di Jawa Tengah mengalami puso. Para petani pun langsung mengajukan klaim asuransi untuk mengurangi beban kerugian.

Total ada 9676 hektare sawah yang tersebar di 21 kabupaten. Terparah ada di Kabupaten Grobogan. Yakni ada 1827 hektare. Kemudian di Kabupaten Pati ada 1791 hektare dan Wonogiri ada 1204 hektare. Dibandingkan luas panen per Juli 2019, yakni 1.246.424 hektare, rasio luas sawah puso adalah sebesar 0,7 persen.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Suryo Banendro mengatakan, sejumlah petani yang dilanda puso sudah mengajukan klaim asuransi. Mengenai daerah mana saja yang sudah mengajukan, pihaknya sedang melakukan verifikasi.

"Petani atau kelompok tani yang di awal musim telah terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa mengajukan klaim saat padinya puso atau gagal panen akibat bencana kekeringan. Saat ini baru untuk komoditas padi. Klaimnya sebesar 6 juta per hektare,” jelas Suryo, Rabu (14/8).

Mengenai asuransi ini, lanjutnya, sebanyak 225.000 hektare sawah ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Untuk preminya, dari Rp 180.000 sebanyak 20 persennya ditanggung petani. Atau sebesar Rp 36.000. Sementara itu, dari APBD Jateng juga menanggung 45.000 hektare sawah lewat asuransi.

"Khusus bagi petani miskin dengan sawah di bawah 0,5 hektare, premi ditanggung oleh pemerintah. Tapi keduanya sama. Klaimnya Rp 6 juta,” ujarnya.

Tidak hanya melalui asuransi, upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan. Seperti menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG. Kemudian memberikan rekomendasi budidaya tanaman. Seperti penggunaan varietas toleran kekeringan.

Berita Rekomendasi

”Kemudian menerapkan sistem pengairan berselang sehingga penggunaan air lebih efisien, serta air dapat digunakan secara merata,” terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, dengan meminta petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan. Termasuk meminta petani untuk menggunakan pupuk organik. Sebab akan meningkatkan daya ikat air dalam tanah. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, guna mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dari mulai pemerintah daerah dan TNI untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan pemanfaatan sumber air yang harus dibangun.

"Sekarang kita sudah banyak membangun sumber air. Baik itu sumur dangkal, embung, damparit, sehingga diharapkan kekeringan untuk tahun ini bisa teratasi," kata Sarwo.

Berdasarkan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, setiap yang daerah yang terdampak maupun perluasan areal tanam membentuk posko untuk mitigasi dan adaptasi yang diresmikan bupati, sehingga bupati menjadi leader-nya dalam mitigasi dan adaptasi kekeringan.

"Kami juga sudah menyiapkan mobilisasi alsintan seperti pompa, infrastruktur pertanian dukungan lainnya seperti pipanisasi. Sementara Ditjen Tanaman Pangan dan Litbang Pertanian menyiapkan benih tanaman pangan," pungkas Sarwo Edhy.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas