Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Akan Berjuang Lawan Korupsi

Hadi Poernomo akan tetap berjuang dalam memberantas praktik korupsi di tanah air usai dirinya mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Akan Berjuang Lawan Korupsi
KOMPAS IMAGES
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo akan tetap berjuang dalam memberantas praktik korupsi di tanah air, usai dirinya mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya akan tetap berjuang bagaimana memberantas korupsi dengan sistemik. InsyaAllah saya akan wujudkan, walaupun dengan cara apapun saya akan berikan masukan," ujar Hadi Poernomo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019)

Hadi Poernomo sempat ditetapkan sebagai tersangka korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) pada 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Diduga karena Motif Balas Dendam dan Sudah Direncanakan

Baca: NOAH dan Yovie Widianto Bakal Tampil Sepanggung di Project X

Baca: 7 Jam Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Kendari Berhasil Dilakukan, Dokter Nyatakan Sehat

Baca: Zaskia Adya Mecca Sarankan Suaminya Bikin Film Bukan Karena Uang

Ia kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu.

Mantan Direktur Jenderal Pajak itu menang dan status tersangkanya dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan itu.

Berita Rekomendasi

Namun, MA mengandaskan PK dari KPK dan status tersangka Hadi Poernomo tetap batal.

Hadi Poernomo menjelaskan, penetapan tersangka yang dilakukan KPK telah batal melalui gugatan praperadilan dan putusan PK di tingkat MA.

Selain itu, kata Hadi, masalah dugaan kerugian negara pun sudah dibatalkan.

"Kami kan sebetulnya telah selesai. Kami bisa membatalkan penetapan tersangka dan PK praperadilannya," ujarnya.

"Anugerah ini hanya untuk perjuangan kita. Karena ini bukan kita yang menilai. Saya enggak tahu siapa yang menilai," sambung Hadi.

Hadi Poenomo diberikan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Joko Widodo.

Selain Hadi, Presiden juga memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Harifin Andi Tumpa, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Harry Azhar Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas