Ini Jadwal Sidang Gugatan Perdata Kivlan Zen Terhadap Wiranto
Sidang tersebut berjalan tanpa dihadiri oleh prinsipal, yakni Kivlan dan Wiranto namun dihadiri oleh tim kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa permohonan gugatan perdata Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/8/2019).
14 November 2019: Saksi dari Penggugat
21 November 2019: Saksi Penggugat
28 November 2019: Saksi Tergugat
5 Desember 2019: Saksi Tergugat
12 Desember 2019: Kesimpulan
19 Desember 2019: Pembacaan Putusan.
"Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik. Kalau ada perubahan itu sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada," tutup Antonius.
Berita Rekomendasi
Setelah sidang selesai dan ditutup oleh Antonius, kemudian ia menyilakan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di ruang lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.