Nono Berharap Calon Pimpinan DPD Tidak Pernah Bermasalah di BK DPD
Menurut Nono saat ini sudah bermunculan nama-nama Calon pimpinan DPD baik dari wilayah Barat maupun Timur.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membantah bahwa pemilihan pimpinan lembaganya untuk periode mendatang "adem ayem" saja.
Menurutnya konstelasi pemilihan pimpinan DPD akan mulai terlihat pada Oktober mendatang.
"Itu bergerak ya, mendekati Oktober sudah mulai terlihat lah, terbaca di Medsos, bermunculan, itu bagus ya. Bermunculan figur-figur yang merepresentasikan dari wilayah provinsi dan kawasan," ujar Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (14/8/2019).
Menurut Nono saat ini sudah bermunculan nama-nama Calon pimpinan DPD baik dari wilayah Barat maupun Timur. Mulai dari Abdullah Puteh, Jimly Asshiddiqien La Nyalla Mattalitti, hingga Teras Narang, dan lainnya.
Baca: Jokowi Tegaskan Parpol Pendukung Harus Terima Komposisi Kabinet di Periode Kedua
Baca: Surya Paloh Sebut Wacana Amandemen UUD 1945 Perlu Dikaji
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming SCTV Liverpool vs Chelsea, Piala Super Eropa 2019
"Menurut saya semakin banyak yang bermunculan maka semakin bagus. Persaingan akan munculkan yang terbaik," katanya.
Hanya saja Nono berharap ada penyaringan agar calon pimpinan DPD yang akan bertarung nanti benar benar memiliki integritas. Salah satunya tidak memiliki masalah di Badan Kehormatan etik DPD RI. Harus ada aturan yang dimasukan dalam syarat pencalonan agar calon pimoinan DPD tidak pernah bermasalah dengan Badan Kehormatan DPD.
"Lima tahun yang lalu belum ada kode etik, sekarang sudah ada dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dari yang ringan hingga berat seperti apa mereka buat aturan, semestinya ada (syarat pencalonan)," katanya.
Meskipun demikian kata Nono mengenai persyaratan pencalonan pimpinan DPD akan diputuskan dalam rapat Paripurna. Ia menyerahkan kepada Badan Kehormatan DPD apakah akan mengusulkan aturan tersebut atau tidak.
"Segalanya tergantung, sekarang berproses di BK, saya teknisnya engga tahu. Karena diputuskan di sidang paripurna, itu nanti diputuskan di BK," katanya.