Di Hadapan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Tujuannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin DPR, DPD dan MPR untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Penulis: Ekarista Rahmawati P.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin parlemen untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Rencana pemindahan ibu kota tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan dalam sidang paripurna bersama DPD/DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bahkan meminta izin dan dukungan di hadapan parlemen agar rencana itu bisa terlaksana.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak, Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi, seperti dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com.
Baca: Sidang Tahunan MPR 2019 - Singgung Regulasi Ruwet, Nada Bicara Jokowi Meninggi : Harus Dipangkas!
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.
Karena selama ini Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
"Apabila kita membiarkan hal ini berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah," kata Jokowi.