Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Kementan: Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih Untuk Mitigasi Risiko

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Justan Riduan Siahaan membantah tudingan sejumlah pihak

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Kementan: Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih Untuk Mitigasi Risiko
Istimewa
Kantor Kementerian Pertanian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Justan Riduan Siahaan membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut langkah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kebijakan impor bawang putih melanggar arahan Presiden Joko Widodo.

Diketahui Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk tidak mengeluarkan kebijakan dan merombak jabatan strategis hingga Oktober 2019.

Justan Riduan Siahaan menjelaskan pihaknya sangat memperhatikan arahan Presiden dalam mengambil keputusan pencopotan terhadao sejumlah pejabat tersebut.

Baca: Selain Terhimpit Ekonomi, Pelaku Perekam Video Vina Garut Ternyata Penyuka Sesama Jenis

Baca: Pelatih Bali United Puas Bisa Patahkan Rekor Tira Persikabo

Baca: Respons Ketua KPK Sikapi Pidato Jokowi Soal Prestasi Penegak Hukum Bukan Hanya Penindakan

Baca: Sandiaga Uno Hadiri Sidang Tahunan MPR 2019, Jalan Kaki ke Lokasi hingga Duduk di Sebelah Maruf Amin

Justan menilai tudingan tersebut keliru sebab pencopotan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas sebagai komitmen yang tidak memberikan tolerir terhadap korupsi.

“Pencopotan ini merupakan langkah strategis mengikuti PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan ini mengamanatkan pimpinan kementerian atau lembaga untuk memitigasi risiko. Risiko korupsi sangat strategis di Kementerian Pertanian, dan keputusan mencopot sementara adalah tindakan strategis. Pak menteri memiliki sikap yang jelas akan kasus suap bawang putih ini, memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” kata Justan dalam keterangannya di Jakarta (16/8/2019).

Justan menjelaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuannya yakni memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi dalam kasus suap bawang putih ini, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga public clear melihat masalah ini. Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, namun Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit, dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi,” jelasnya.

Justan menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak boleh mengganti jabatan strategis tersebut adalah bila kondisinya dalam keadaan normal.

Sementara yang dilakukan Mentan adalah upaya mitigasi risiko terhadap kasus yang sedang terjadi.

Langkah Menteri Pertanian mencopot sejumlah pejabat di Ditjen Hortikultura juga harus dicatat sebagai upaya untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian yang sedang diakui kinerja positipnya dalam perekonomian Indonesia dan juga mendapat penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK.

Sejak awal Kementan telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi.

“Hasilnya, hingga saat ini Kementan melalui Ditjen Hortikultura telah memblacklist 72 importir bawang nakal. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut Justan menegaskan langkah Mentan Amran tersebut merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi.

Hingga saat ini, Mentan Amran sangat fokus melakukan revolusi mental dan birokrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan demosi dan mutasi terhadap 1.432 pegawai Kementan karena dinilai 'bermain-main'.

“Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Pencopotan pejabat yang dimaksud adalah langkah antisipasi saja, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula bila tidak ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran. Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas