Jokowi Sebut Jaksa Agung dalam Kabinet Baru Mendatang bukan dari Parpol, Ini Kata HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo heran lantaran jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader parpol baru dipermasalahkan sekarang menjelang pergantian kabinet.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo merasa heran lantaran jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader parpol baru dipermasalahkan sekarang menjelang pergantian kabinet.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi isu jabatan Jaksa Agung yang ke depan tak lagi diisi dari kader parpol.
"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bukan anggota parpol. Saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca: Jaksa Agung Buka Suara soal Tuduhan Kejaksaan jadi Alat Politik Parpol
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan bila nantinya Jaksa Agung tak diisi oleh orang parpol sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, meski dulunya aktif di parpol, saat menjabat Jaksa Agung langsung dinon-aktifkan oleh Nasdem.
Ia pun mengatakan Presiden berhak memilih sosok Jaksa Agung dari golongan manapun sebab itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.
"Saya enggak punya respon apa-apa (atas pernyataan Presiden), enggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan ya, bahwa ketika, saya memang pernah berada di parpol, tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," lanjut Prasetyo.
"Itu kan hak prerogatif presiden," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca: Mengenal Sosok Yenti Garnasih yang Disebut-sebut Calon Jaksa Agung Pertama dari Kalangan Wanita
Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi. Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prasetyo Heran, Jaksa Agung dari Parpol Dipermasalahkan Sekarang" (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.