KPK Setuju Pernyataan Jokowi soal Mengubah Pola Pikir Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Namun, Laode Muhammad Syarif menegaskan, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan tetap harus diproses hukum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pola pikir penegak hukum terutama di bidang pemberantasan korupsi diubah.
Menurut Jokowi, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat diukur berapa banyak orang yang dipenjara.
Baca: Jadi Perhatian Jokowi, PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi
Baca: Misbakhun Sebut Asumsi Makro 2020 dari Jokowi Sangat Realistis
Baca: Membahas Soal Regulasi yang Ruwet, Presiden Jokowi Meninggikan Nada Pidatonya!
Menanggapi pernyataan Jokowi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyatakan sepakat.
Laode Muhammad Syarif menyetujui semakin banyak keuangan negara yang diselamatkan berarti pencegahan dan penegakan hukum korupsi bisa lebih baik.
"Kami setuju makin banyak yang diselamatkan keuangan negara pencegahan makin sukses," ujar Laode Muhammad Syarif ditemui di komplek parlemen, Jumat (16/8/2019).
Namun, Laode Muhammad Syarif menegaskan, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan tetap harus diproses hukum.
"Pada saat yang sama tidak boleh ada yang melakukan pelanggaran kita biarkan. Penindakan merupakan bagian dari pencegahan," kata Laode Muhammad Syarif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal penegakan hukum pada saat membacakan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Jokowi, keberhasilan di bidang penegakan hukum tidak dapat diukur dari berapa banyak orang yang dipenjarakan.
Pidato itu dibacakan di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI di gedung kura-kura, komplek parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/8/2019).
"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," kata Joko Widodo.
Untuk itu, kata dia, ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi.
Selain itu, dia menegaskan, harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
Baca: Jokowi Sentil Pejabat Negara Sering Studi Banding, Begini Komentar Akbar Tandjung
Baca: Jokowi Sebut Jaksa Agung dalam Kabinet Baru Mendatang bukan dari Parpol, Ini Kata HM Prasetyo
Baca: Di Hadapan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Tujuannya
Dia meminta penegakan hukum yang keras didukung dan penegakan HAM yang tegas diapresiasi.
"Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun," tutur Jokowi.