Usman Hamid: Poin-poin HAM pada Pidato Kenegaraan Jokowi Hanya Retorika
Usman Hamid mempertanyakan apa yang perlu diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM terkait pidato Jokowi tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlunya mengubah paradigma terkait penegakan hukum dan HAM.
Menurut Usman Hamid, pernyataan Jokowi tersebut hanya sebatas retorika.
Baca: Jokowi Diminta Tak Ragu Pilih Menteri dari Kalangan Mantan Aktivis 98
“Isi pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo hari ini yang menyatakan bahwa ‘ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah’ adalah retorika yang bersifat ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi jika tidak ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Istana,” kata Usman Hamid dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (16/8/2019).
Usman Hamid mempertanyakan apa yang perlu diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM terkait pidato Jokowi tersebut.
“Jika patokannya adalah penegak hukum kepolisian dalam penuntasan kasus-kasus pidana bahwa selain memenjarakan pelaku kejahatan adalah juga penting untuk melakukan pencegahan, itu masih bisa dipahami, walaupun kami juga terus memberi masukan kritis kepada kepolisian terkait kinerja-kinerja mereka di lapangan,” tutur Usman Hamid.
“Bagaimana jika itu ditarik ke penegakan HAM yang berkali-kali disuarakan ibu-ibu yang setiap Kamis berdiri di depan istana? Apakah ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi melalui mekanisme penegakan hukum?" kata Usman Hamid.
Usman Hamid mengungkapkan, sejauh pengamatan tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi.
Instruksi-instruksi Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung, menurut Usman Hamid, juga tidak pernah ditindaklanjuti.
Usman Hamid mengatakan kinerja apa yang mau diubah dalam pejabat penegak hukum seperti Jaksa Agung jika tidak ada satupun kasus yang diselesaikan.
Usman Hamid lalu melontarkan pertanyaan mengapa tidak pernah ada evaluasi atas kinerja Menkopolhukam yang kerapkali cenderung mengesampingkan segi hukum dari penegakan HAM.
"Beberapa Ornop HAM seperti LBH dan KontraS telah mengingatkan adanya masalah di sana. Tapi belum ditanggapi secara memadai. Berkas-berkas Komnas HAM pun masih saja terus dikembalikan oleh Jaksa Agung,” tutur Usman Hamid.
“Kami juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan ‘Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. [….] Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum HAM yang bisa dicegah’. Jangankan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada, kasus-kasus HAM baru pun masih terjadi," kata Usman Hamid.
Selama 2019, lanjut Usman Hamid, kekerasan yang berlebihan terus dilakukan oleh aparat keamanan.
Baca: Kelakar Fahri Hamzah Soal Pakaian Adat Sasak dari NTB yang Dipakai Presiden Jokowi
Kebijakan diskriminasi maupun kekerasan terhadap untuk melakukan ibadah masih juga banyak terjadi dalam bentuk pelarangan kaum minoritas untuk beribadah ataupun penyegelan rumah ibadah.