Usman Hamid: Poin-poin HAM pada Pidato Kenegaraan Jokowi Hanya Retorika
Usman Hamid mempertanyakan apa yang perlu diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM terkait pidato Jokowi tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Apakah pemerintah telah mengkaji kasus-kasus hukum yang diadukan oleh masyarakat ke LBH-LBH di berbagai daerah? Lalu dimana aspek pencegahan yang disebutkan oleh presiden dalam pidatonya? Kami rasa poin-poin HAM yang ada dalam pidato Presiden Jokowi hari ini harus diperjelas oleh pihak Istana, termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadikan pidato tersebut sebagai retorika kosong," kata Usman Hamid.
Pidato Jokowi soal penegakan hukum dan HAM
Presiden Joko Widodo menyinggung soal penegakan hukum pada saat membacakan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut dia, keberhasilan di bidang penegakan hukum tidak dapat diukur dari berapa banyak orang yang dipenjarakan.
Pidato itu dibacakan di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI di gedung kura-kura, komplek parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/8/2019).
"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," kata Joko Widodo.
Untuk itu, kata dia, ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi.
Baca: Yenny Wahid Ungkap Peran Penting Menteri Investasi di Kabinet Jokowi
Selain itu, dia menegaskan, harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
Dia meminta penegakan hukum yang keras didukung dan penegakan HAM yang tegas diapresiasi.
"Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun," tambahnya.