Rektor Asing Bisa Mulai Pimpin Perguruan Tinggi Indonesia Agustus 2019
Nantinya rektor asing akan mulai memimpin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terlebih dahulu sebelum akhirnya merangsek ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah mendatangkan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi Tanah Air akan dimulai pada Agustus 2019.
Nantinya rektor asing akan mulai memimpin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terlebih dahulu sebelum akhirnya merangsek ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Targetnya Agustus ini juga. Presiden sudah bilang jalan terus. Kalau negeri regulasinya harus diperbaiki dulu, baru tahun 2020. Kalau swasta sekarang pun bisa juga," terang Menristekdikti, Mohamad Nasir saat acara klasterisasi perguruan tinggi di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menristekdikti mengatakan pihak yayasan PTS dapat mengajukan langsung pengangkatan rektor asing.
Baca: Live Streaming The International 2019 Group Stage Hari Ketiga, Mulai Pukul 08.00 WIB
PTS dinilai dapat lebih dulu menerapkan rektor asing ketimbang PTN karena regulasi pengurusan rektor di PTN lebih rumit.
"Yang krusial adalah selama ini peraturan pemerintah mensyaratkan rektor ini harus PNS, WNI, ngga ada keterbukaan. Nanti mungkin bisa dimulai dengan Dekannya dari asing dulu, yang penting akan kita dorong agar rektor asing bisa mengurus perguruan tinggi," ungkap Menristekdikti.
Mengenai PTS mana yang akan lebih dulu menggunakan rektor asing, Mohamad Nasir belum ingin mengungkapkannya kepada media.
"Soal yang mana dulu nanti akan saya umumkan," tambahnya.