Tuai Pujian Jokowi, BPK Diminta Jangan Cepat Puas Diri
Dalam pidato sidang MPR, Jokowi menyebut BPK telah berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutive Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Tubagus Alvin Harasandi, menilai tepat pernyataan Presiden Joko Widodo soal pujian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurut Tubagus, apresiasi dari orang nomor satu di Indonesia itu menandakan BPK sudah bekerja baik dan tak lepas dari para anggota yang cekatan dan amanah.
"Pujian dari Presiden tentu buah dari kerja keras seluruh anggota BPK, tidak hanya buah profesionalitas namun juga buah integritas para anggota BPK," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2019).
Baca: HUT Ke-74 RI, Jokowi: Keutuhan NKRI Jangan Dikorbankan Hanya Karena Pilpres
Dalam pidato sidang MPR, Jokowi menyebut BPK telah berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun.
Namun demikian, BPK diminta tidak cepat berpuas diri menerima pujian.
Melainkan harus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja.
"Hasil kinerja anggota BPK yang diapresiasi Joko Widodo termasuk yang masih menjabat saat ini dan kembali ikut seleksi sebagai calon anggota BPK lagi, bisa jadi pertimbangan bagi Komisi XI saat melakukan pemilihan anggota BPK nantinya," kata Tubagus menegasi.
Baca: Daftar Nama 68 Anggota Paskibraka serta Formasi Tim Merah yang Bertugas saat Upacara HUT ke-74 RI
Ia berharap, Komisi XI DPR RI benar-benar mempertimbangkan para calon anggota BPK khususnya para calon dari petahana yakni Harry Azhar dan Achsanul Qosasi yang akan menjalani fit dan proper test.
Karena kata dia, mereka berdua bagian dari pujian yang diberikan Presiden.
Artinya, mereka mempunyai kinerja memuaskan dan tinggal melanjutkan saja tanpa perlu adaptasi ketika terpilih kembali.
"Sudah barang tentu apa yang menjadi harapan Presiden saya yakin sama dengan seluruh rakyat Indonesia, bahwa pujian ini bukan untuk berpuas diri, namun untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.