Jokowi Akan Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Anggota DPR: Langkah Brilian
Andreas Hugo Pareira mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
"Itu luar biasa idenya (soal skema KPBU dan minim gunakan APBN) tinggal kemudian kita menguatkan dengan Undang-Undang pemindahan ibu kota sehingga landasan hukum tatakan hukumnya bisa kuat," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Misbakhun menyebut langkah pemerintah untuk mengajak keterlibatan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) cukup bijak. Hal itu agar tidak membebankan APBN.
"Pemerintah gunakan anggaran seminim mungkin dari APBN artinya dibuka peluang kerja sama dengan swasta, BUMN dan lainnya. Pengalihan yang seperti ini adalah public private partnership yang paling menarik dan atractive untuk APBN," jelas Misbakhin.
"Karena pemindahan yang diprediksi habiskan Rp 400 - 500 triliun ini disupport dengan biaya sedikit oleh APBN tapi lebih banyak melibatkan swasta," pungkasnya.
Sebelumnya, terkait pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan tidak akan banyak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alih-alih menggunakan APBN, dia mengajak para pelaku usaha ikut terlibat.
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020.
Menurut Presiden, selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, sambung Presiden, maka ketimpangan akan semakin parah.
“Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa,” kata Presiden Jokowi.
Ibu kota baru, lanjut Presiden, dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.
Sebelumnya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8) pagi, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.
Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.
Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.