4 Universitas Negeri & 7 Universitas Swasta Terbaik di Jawa Tengah, Kampusmu Termasuk?
Kemenristekdikti mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Kemenristekdikti juga menyampaikan alasan dilakukannya klasterisasi tersebut.
"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia.
Dorongan ini menjadi sangat penting.
Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan.
Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip dari laman ristekdikti.go.id, Senin (19/8/2019).
Pada kesempatan ini, Menristekdikti menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Bahkan, Menteri Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 ini berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi: