Ditjen Pajak Diminta Usut Pajak Perusahaan Pemasok Alutsista TNI
Kang Hoke mengungkap NPWP PT Hosion bernomor 01.466.141.7-606.000 di Jalan Manyar Tirtonoyo VII Nomor 18, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak diminta menyelidiki penyebab anak buahnya tak menanggapi kasus pajak untuk pendapatan negara dari PT Hosion Sejati.
Padahal sebelumnya komisaris utamanya, Kang Hoke Wijaya mengaku sudah berulangkali meminta agar dilakukan audit.
Menurut Kang Hoke, pemeriksaan kewajiban pajak perusahaan seharusnya dilakukan segera.
"Ini menyangkut kepentingan perusahaan kepada negara. Sehingga hak-hak negara tak menguap begitu saja," kata Kang Hoke dalam keterangannya, Senin (19/8/2019).
Kang Hoke mengungkapkan selama ini Hosion menjalin bisnis dengan sejumlah negara.
Dia juga heran Hosion tak ikut dalam tax amnesty pada 2015.
"Semua perusahaan yang membayar pajaknya dengan benar, berebut ikut tax holibay. Lha ini kok tidak ikut, ada apa sebenarnya," katanya.
Baca: Peneliti LIPI Nilai Jokowi dan Prabowo Tidak Berikan Solusi Soal Transparansi Anggaran Alutsista
Kang Hoke juga meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar turun tangan untuk membuka semua rekening perusahaan pemasok alutsita miliknya itu.
Ia mengatakan, PPATK perlu juga memeriksa seluruh mutasi keuangannya di semua rekening itu.
"Takutnya kalau tidak diaudit-audit atau diblokir rekening-rekening yang terlibat uang-uang yang harusnya disita untuk negara," kata Wijaya.
Permintaan Kang Hoke ini juga pernah disampaikan ke penyidik Unit Jaksi (Pajak dan Asuransi) Direktorat Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) Polri dan jaksa.
Permintaan Kang Hoke ini terkait juga dengan persoalan yang ditimpakan kepadanya.
Ariel Topan Subagus yang mengatasnamakan dirinya sebagai Direktur Utama Hosion Sejati melaporkan Kang Hoke dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang perusahaan.
Menanggapi tuduhan itu, Kang Hoke, justru minta penanganan kasus secara adil, yaitu mengaudit perusahaan secara terbuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.